marka jalan

Marka jalan adalah tanda berupa garis, simbol, atau lambang yang dibuat di permukaan jalan untuk mengarahkan dan mengatur arus lalu lintas, serta membatasi wilayah kepentingan jalan.

Kita tahu bahwa marka jalan memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. 

Artikel ini akan membahas pengertian, fungsi, jenis-jenis, dan peraturan terkait marka jalan secara lengkap.

Fungsi Utama Marka Jalan

Marka jalan berfungsi untuk:

Mengarahkan Arus Lalu Lintas

Dengan marka jalan, pengendara dapat mengikuti jalur yang telah ditentukan, sehingga membantu mengurangi kebingungan di jalan raya.

Memandu Pengguna Jalan

Marka jalan memberikan petunjuk visual agar pengem udi tetap berada di jalur yang benar, mengurangi risiko kecelakaan.

Baca juga: Cilukba!! Awas Kecelakaan di Bahu Jalan Tol, Yuk, Kenali Fungsi dan Bahaya-nya!

Memberikan Informasi

Marka jalan juga menyampaikan informasi tentang kondisi jalan, batas kecepatan, dan aturan lalu lintas, sehingga pengendara dapat beradaptasi dengan situasi di lapangan.

Memperjelas Batas Jalan dan Jalur Lalu Lintas

Dengan adanya marka, batas-batas antara jalur, atau antara area untuk kendaraan dan pejalan kaki, menjadi jelas dan mudah diidentifikasi.

Jenis-Jenis Marka Jalan

Marka jalan dapat dikategorikan berdasarkan bentuk dan cara pembuatannya, di antaranya:

Marka Membujur (Longitudinal Marking)

Ini adalah garis yang dibuat sejajar dengan sumbu jalan, dan contohnya meliputi:

Baca juga: Tips Anti Panik Saat Mobil Mogok Di jalan

Garis Utuh

Digunakan untuk menunjukkan larangan menyeberangi atau berpindah jalur, guna menjaga kestabilan arus lalu lintas.

Garis Putus-Putus

Memberikan izin bagi pengendara untuk berpindah jalur dengan aman, asalkan dilakukan dengan hati-hati.

Garis Ganda

Kombinasi antara garis utuh dan garis putus-putus; di sisi garis utuh, larangan berpindah jalur ditegakkan, sedangkan di sisi garis putus-putus, pengendara diperbolehkan untuk berpindah jalur jika diperlukan.

Baca juga: Katalisator BBM: Mempercepat Pembakaran dan Meningkatkan Performa Mesin

Marka Melintang (Cross Marking)

Marka ini dibuat tegak lurus dengan sumbu jalan dan biasanya mencakup:

Garis Berhenti

Menandakan area berhenti yang wajib dilakukan oleh pengendara, terutama di persimpangan atau zebra cross.

Garis Zebra

Digunakan sebagai area penyeberangan bagi pejalan kaki, memberikan prioritas keselamatan bagi pengguna jalan yang tidak mengemudi.

Panah Arah

Memberikan petunjuk mengenai jalur atau arah yang harus diikuti oleh pengendara.

Marka Serong (Diagonal Marking)

Garis serong, seperti marka chevron, dibuat pada sudut tertentu terhadap sumbu jalan. Marka ini berfungsi sebagai peringatan adanya bahaya atau kondisi jalan yang mungkin tidak rata, sehingga pengendara diharapkan lebih berhati-hati.

Marka Simbol (Symbol Marking)

Simbol atau lambang yang diterapkan di jalan, misalnya:

  • Marka Arah: Menunjukkan arah dan tujuan jalan yang harus diikuti.
  • Marka Jalur Sepeda: Menandai jalur khusus bagi pesepeda.
  • Marka Parkir: Menentukan area parkir yang diizinkan bagi kendaraan.

Peraturan Mengenai Marka Jalan

Penting bagi semua pengguna jalan untuk memahami bahwa penggunaan marka jalan diatur oleh peraturan lalu lintas. 

Pelanggaran terhadap marka jalan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Di Indonesia, peraturan mengenai marka jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014, yang bertujuan untuk menciptakan keteraturan dan keselamatan dalam penggunaan jalan raya.

Marka jalan merupakan elemen vital dalam sistem transportasi, yang tidak hanya mengarahkan dan membatasi arus lalu lintas, tetapi juga memberikan informasi penting tentang kondisi dan aturan jalan. 

Dengan berbagai jenis marka, mulai dari yang longitudinal, melintang, serong, hingga simbolik, setiap elemen dirancang untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi di jalan raya. 

Memahami peraturan dan fungsi marka jalan membantu pengendara untuk lebih berhati-hati dan patuh pada tata tertib lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan. 

Semakin banyak pengalaman dan pengetahuan terkait marka jalan, semakin kita dapat mendukung terciptanya lingkungan jalan yang aman dan tertib.

Dengan pengetahuan yang mendalam mengenai marka jalan, kita semua dapat berkontribusi pada keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. 

Kalau Sobat GMOB lagi cari mobil bekas berkualitas melalui platform terpercaya seperti GrosirMobil.id untuk mendapatkan penawaran terbaik serta jaminan kualitas. 

Dengan kualitas yang terjamin, transparansi informasi, dan harga yang kompetitif, GrosirMobil.id adalah tempat terbaik untuk mencari mobil bekas yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Registrasi gratis sekarang di www.grosirmobil.id dan gunakan kode referral DBC4 untuk mendapatkan promo menarik yang menunggu kamu.

0 Shares:
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like