Pajak Unit Grosirmobil.id Menjadi 1.2% – Pada akhir tahun 2024, tepatnya tanggal 31 Desember, pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang-barang mewah, termasuk kendaraan bermotor.
Perubahan ini tertuang dalam PMK 131 Tahun 2024 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Yuk, kita bahas lebih lanjut!
Apa Saja Yang Berubah?
Berdasarkan situs resmi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Mulai 1 Januari 2025, tarif efektif PPN sebesar 12% akan berlaku khusus untuk barang-barang mewah tersebut.
Dilansir dari laman resmi DJP, ketentuan ini diatur lebih lanjut dalam dua peraturan pemerintah. Yaitu:
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 (PP 74/2021)
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 (PP 73/2019) tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor, yang telah diperbarui dengan PP Nomor 74 Tahun 2021 (PP 74/2021).
Aturan ini mengatur kendaraan bermotor berdasarkan konsumsi bahan bakar, kapasitas silinder, dan jenis teknologi yang digunakan, seperti kendaraan listrik.
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020 (PP 61/2020)
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020 (PP 61/2020) tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor.
Barang-barang yang masuk kategori ini mencakup hunian mewah, balon udara, peluru senjata api, pesawat udara, hingga kapal pesiar.
Pajak Unit Grosirmobil.id Menjadi 1.2%
Seiring dengan penyesuaian aturan PMK, tarif pajak unit yang terdaftar di Grosirmobil.id juga akan mengalami perubahan.
Sebelumnya, pajak yang dikenakan sebesar 1,1%. Namun, sesuai dengan ketentuan baru di PMK 131/2024, tarif ini naik menjadi 1,2% mulai 1 Januari 2025.
Baca juga: Waspada Penipuan! Registrasi Mitra Gratis di Grosir Mobil!
Apa Artinya untuk Sobat GMob?
Meskipun ada penyesuaian tarif pajak, Grosirmobil.id tetap menawarkan berbagai pilihan unit dengan harga grosiran. Hal ini memungkinkan Sobat GMob untuk menemukan unit sesuai dengan anggaran dan kebutuhan.
Dengan berbagai pilihan unit, Sobat GMob tetap memiliki peluang besar untuk mendapatkan harga terbaik dan keuntungan maksimal meskipun ada perubahan tarif pajak.
Selain itu, Grosirmobil.id juga menginspeksi unit yang ada untuk memastikan setiap kendaraan dalam kondisi prima.
Baca juga: Cara Melakukan Refund Top Up Di Grosir Mobil
Proses jual beli tetap berlangsung dengan aman dan cepat, sehingga Sobat GMob bisa merasa tenang dalam setiap transaksi.
Perubahan tarif pajak berdasarkan PMK 131/2024 memang membawa penyesuaian, tetapi dengan strategi yang tepat, Sobat GMob tetap bisa mendapatkan keuntungan maksimal.
Grosirmobil.id siap membantu Sobat GMob menemukan unit kendaraan terbaik dengan proses yang mudah dan efisien.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, jelajahi pilihan kendaraan di Grosirmobil.id sekarang juga! Untuk info lebih lanjut bisa hubungi nomor admin kami di 0811-1168-866 atau klik link ini Share on WhatsApp
Jangan lupa untuk registrasi sebelum melakukan penawaran dengan cara registrasi gratis di www.grosirmobil.id dan gunakan kode referral DBC4 untuk mendapatkan promo menarik yang menunggu kamu dan kendaraan bekas yang berkualitas dengan harga grosiran serta cocok untuk dijual kembali.